Berseteru dengan Nissan, Carlos Ghosn Digusur dari Rumahnya Seharga Rp297 Miliar
BEIRUT, iNews.id - Hakim di Lebanon memerintahkan mantan eksekutif Renault dan Nissan Carlos Ghosn mengosongkan rumah yang ditinggalinya selama 4 tahun setelah melarikan diri dari Jepang. Ini menyusul perseteruannya dengan Nissan.
Dilansir dari Carscoops, Kamis (9/11/2023), sejak Ghosn melanggar persyaratan jaminan di Jepang dan meninggalkan negara itu dengan jet pribadi dengan cara bersembunyi di kotak peralatan audio, dia tinggal di sebuah properti senilai 19 juta dolar AS atau sekitar Rp297 miliar di Kota Beirut, Lebanon. Namun, dia dan istrinya diperintahkan untuk mengosongkan rumah dalam waktu satu bulan pada 16 Oktober 2023.
Disebutkan, Ghosn bukan pemilik rumah itu. Sebaliknya, rumah tersebut terdaftar di perusahaan Lebanon, Phoinos Investment. Perusahaan tersebut memulai tindakan hukum terhadap Ghosn karena tinggal di sana sejak 2019.
Perusahaan mengklaim Ghosn telah melanggar properti pribadi dan tinggal di rumah tersebut tanpa dasar hukum. Phoinos Investment diketahui berafiliasi dengan Nissan dan properti tersebut dibeli sebagai tempat tinggal. Ada perjanjian yang ditandatangani dengan Nissan yang memberinya hak untuk tinggal.
Japan Times melaporkan hakim menyatakan Ghosn boleh menempati rumah tersebut berdasarkan hubungan kontraktual yang menghubungkan dirinya dengan Nissan. Namun berakhirnya hubungan dengan Nissan membatalkan hak “dasar hukum” baginya untuk tinggal di sana.
Pengacara Ghosn menegaskan telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Banding tersebut akan didukung dokumen dari Jepang yang belum tersedia pada sidang sebelumnya.
Seperti diketahui, Ghosn didakwa melakukan pelanggaran keuangan di Jepang pada 2018. Dia telah melakukan tindakan ofensif sejak melarikan diri dari Jepang pada akhir 2019.
Pada awal 2023, pria berusia 69 tahun itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Kasasi di Lebanon yang menuduh Nissan, dua perusahaan lain, dan 12 orang melakukan pencemaran nama baik, fitnah, pemalsuan bukti, serta tindak pidana lainnya. Dia menuntut kompensasi ganti rugi sebesar 588 juta dolar AS dan pemulihan nama baik senilai 500 juta dolar AS.
Editor: Dani M Dahwilani