Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Mobil Pribadi Pakai Strobo Ilegal, Apa Bisa Ditilang Pakai ETLE?
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Ini Nomor Darurat yang Penting Disimpan Pemudik Mobil Pribadi

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:35:00 WIB
Catat, Ini Nomor Darurat yang Penting Disimpan Pemudik Mobil Pribadi
Menyimpan nomor darurat sangat diperlukan untuk mengantisipasi situasi yang tidak terduga, seperti kecelakaan, pencurian, atau mobil mogok di jalan. (Foto: Instagram Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

Nomor Darurat Kepolisian

- 110 (Polisi)

Nomor ini dapat dihubungi apabila pemudik mengalami situasi darurat seperti pencurian, perampokan, atau kejadikan kriminal lainnya. Masyarakat bisa menghubungi nomor ini untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan polisi.

- 112 (Panggilan Darurat Polisi)

Nomor darurat 112 penting untuk diketahui sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran ke kampung halaman. Nomor ini dapat digunakan untuk menghubungi polisi, ambulans, atau pemadan kebakaran dalam situasi darurat.

- 113 (Polisi Lalu Lintas)

Apabila mengalami kecelakaan atau menghadapi masalah lalu lintas lainnya saat mudik, maka nomor ini yang dapat dihubungi. Ini merupakan nomor darurat khusus polisi lalu lintas di Indonesia yang dapat dihubungi untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas atau meminta bantuan dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya.

- 119 (Pemadam Kebakaran)

Jika dalam perjalanan mudik mobil mengalami kebakaran atau melihat kendaraan lain terbakar, maka segera hubungi nomor 119. Maka, operator akan langsung mengerahkan unit pemadam kebakaran terdekat dari lokasi.

- 114 (Pertolongan Pertama)

Ini merupakan nomor yang dapat Anda hubungi jika memerlukan pertolongan pertama atau bantuan medis saat mudik.

Selain nomor darurat di atas, pemudik juga bisa menghubungi Call Center Kepolisian di 021-5237788 untuk meminta informasi, melaporkan kejadian non-darurat, atau meminta bantun dalam situasi yang tidak mengancam jiwa.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut