Deretan Mobil Listrik yang Bakal Dapat Subsidi Rp80 Juta
JAKARTA, iNews.id – Dalam rangka mempercepat elektrifikasi, pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Ada mobil listrik rakitan lokal yang dipastikan terkena insentif tersebut.
Insentif dimaksud merupakan diskon berupa subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban konsumen yang berminat membeli mobil listrik.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, pemerintah perlu untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal ini agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh dengan baik, sama seperti negara-negara lain yang sudah lebih dulu memiliki kendaraan listrik.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli mobil, atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” kata Agus.
Jika melihat pasar, penjualan mobil listrik saat ini sebenarnya sudah cukup banyak pemainnya. Baik dari merek Jepang, Korea Selatan, China hingga merek Eropa juga ada. Namun mobil listrik yang diproduksi secara lokal di Indonesia baru ada dua, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
