Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Advertisement . Scroll to see content

Deretan PO Bus Terapkan Aturan Unik untuk Penumpang, dari Harus Buka Sandal hingga Larangan Merokok dan Minum Miras

Rabu, 26 April 2023 - 14:53:00 WIB
Deretan PO Bus Terapkan Aturan Unik untuk Penumpang, dari Harus Buka Sandal hingga Larangan Merokok dan Minum Miras
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (26/4/2023), berikut deretan PO bus punya aturan unik untuk penumpang. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada banyak perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Indonesia. Beberapa di antaranya memiliki peraturan unik yang harus dipatuhi penumpang.

Deretan PO bus yang menerapkan peraturan unik ini menarik untuk dibahas. Lantas PO bus mana saja itu? 

Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (26/4/2023), berikut deretan PO bus punya aturan unik untuk penumpang.

PO Muji Jaya

Muji Jaya sudah tidak asing di telinga busmania. Ini merupakan PO bus asal Jepara, Jawa Tengah yang telah berdiri sejak 1990. PO Muji Jaya punya peraturan yang unik.

Para penumpang khususnya yang menggunakan bus sleeper wajib melepas sandal mereka saat ingin masuk ke kabin. Ini dilakukan agar tempat tidur tetap bersih dan selalu nyaman digunakan.

Muji Jaya menyediakan tempat penyimpanan sandal kepada para penumpang. Adapun tempat penyimpanan sandal terletak di setiap sisi seat di dekat jendela.

PO Haryanto

Selain punya aturan ketat yang wajib dipatuhi para sopir dan kru, PO asal Kudus, Jawa Tengah ini juga punya aturan bagi para penumpang, yakni penunpang dilarang mengonsumsi minuman keras di bus.

Siapa saja yang kepergok mengkonsumsi minuman haram akan di-blacklist dari PO Haryanto. Ini pernah diungkapkan Rian Mahendra beberapa waktu silam.

Rian mengungkapkan pernah ada penumpang kepergok minum minuman keras (miras) saat di perjalanan. Penumpang tersebut lantas tidak boleh ikut lagi dengan PO Haryanto.

Meskipun sebenarnya penumpang tersebut diceritakan Rian merupakan langganan yang bisa delapan kali menggunakan Haryanto dalam sebulan dan selalu memesan dua kursi di setiap perjalanan, namun tetap karena melanggar aturan, penumpang itu di-blacklist.

PO SAN

Untuk menjadi pengemudi PO Siliwangi Antar Nusa (SAN) memiliki lima syarat untuk bisa gabung perusahaan bagi pengemudi. Pertama berahlak, disiplin, jujur, tanggung jawab dan rasa memiliki.

“Tiap pegawai di sini harus punya akhlak yang baik. Tanpa akhlak yang baik kami tak bisa berikan pelayanan terbaik. Mereka juga harus jujur, berdisiplin tinggi, bertanggung jawab dan punya rasa memiliki,” kata pemilik PO SAN Hasanuddin Adnan akun YouTube PerpalZ TV.

Peraturan yang unik, setiap pegawai atau kru bus yang bekerja di PO SAN tidak boleh merokok selama bekerja. Perusahaan sampai memasang kamera pengawas untuk menegakkan kedisiplinan. Ini berlaku untuk penumpang jangan coba-coba merokok di dalam bus kecuali di smoking area.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut