Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

DKI Jakarta Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan, Mobil Tua Dilarang Masuk?

Senin, 06 Mei 2024 - 09:41:00 WIB
DKI Jakarta Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan, Mobil Tua Dilarang Masuk?
DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan. (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan. Mereka mengklaim skenario ini berhasil di negara-negara besar sehingga populasi kendaraan terjaga.

Di sisi lain, pemerintah daerah DKI Jakarta telah menerapkan sistem ganjil genap pada sejumlah ruas jalan. Ini untuk menekan volume kendaraan yang melintas dan mengurangi emisi di Ibu Kota.

Namun hal tersebut dinilai tak memberikan dampak besar karena masyarakat memilih untuk membeli dua mobil dengan nomor pelat ganjil dan genap. Ini menjadikan beban yang ditanggung ruas jalan sama dan polusi udara tetap terjadi.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail meminta agar usulan pembatasan usia kendaraan benar-benar di kaji secara mendalam. Menurutnya, ini bisa menjadi opsi lain dari pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan,” kata Ismail seperti dikutip dalam keterangan persnya, Selasa (6/5/2024).

Salah satu negara yang telah menerapkan aturan pembatasan usia kendaraan adalah Singapura. Ini diatur melalui Certificate of Entitlemeng (COE) yang menunjukkan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut