Era LCEV, Pemerintah Dorong Mazda Produksi Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendorong PT Eurokars Produksi Pratama sebagai fasilitas produksi Mazda di Indonesia untuk ikut dalam program Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat transformasi industri otomotif nasional menuju kendaraan rendah emisi.
Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyusul peresmian pabrik perakitan Mazda di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah terus mengembangkan program LCEV yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Program tersebut mencakup kendaraan hemat energi berbasis berbagai teknologi, mulai dari KBH2, Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), hingga Battery Electric Vehicle (BEV).
"Kami berharap Mazda ke depan dapat tumbuh bersama ekosistem industri otomotif yang ada di Indonesia dalam hal ini LCEV," ujarnya.
Saat ini terdapat 16 perusahaan yang menjadi peserta program LCEV. Delapan perusahaan telah memiliki proses manufaktur mulai dari painting, welding, machining, forming, casting atau injection hingga assembling. Delapan perusahaan lainnya bekerja sama dengan fasilitas manufaktur untuk proses perakitan kendaraan.