Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mitsubishi Destinator Tarik Perhatian Pengunjung GIIAS Semarang 2025, Sukses Lampaui Target Penjualan
Advertisement . Scroll to see content

Faktor yang Membuat Garansi Kendaraan Gugur atau Tidak Bisa Diklaim

Senin, 11 Mei 2020 - 17:02:00 WIB
Faktor yang Membuat Garansi Kendaraan Gugur atau Tidak Bisa Diklaim
Umumnya masa garansi mobil 3 tahun sejak serah terima atau kendaraan sudah menempuh perjalanan 100 ribu kilometer. (Foto: Dok/MMKSI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setiap kendaraan baru dilengkapi masa garansi (warranty). Hal tersebut diberikan produsen sebagai jaminan kualitas kendaraan.

Umumnya masa garansi mobil 3 tahun sejak serah terima atau kendaraan sudah menempuh perjalanan 100 ribu kilometer (km), tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Klaim garansi dapat dilakukan kapan saja asal masih dalam tengat waktu yang ditentukan. Lalu, apa yang membuat garansi kendaraan gugur atau tidak bisa diklaim?

Head of After Sales Planning and Marketing Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Ronald Reagan mengatakan, garansi diberikan untuk memberikan jaminan produk bagi konsumen. Jika terjadi kerusakan pada komponen yang masuk item garansi akan diganti atau diperbaiki gratis.

"Garansi berlaku untuk seluruh suku cadang, kecuali ban habis terpakai serta komponen yang tidak ditanggung dalam garansi kendaraan, termasuk ongkos kerja. Penggantian hanya bisa dilakukan bila komponen rusak tidak bisa dipakai," ujarnya, dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Dia menjelaskan garansi gugur atau tidak berlaku apabila kendaraan rusak akibat faktor luar atau kelalaian pemilik kendaraan. Antara lain, menerjang banjir atau longsor, cat kendaraan rusak terkena siraman zat kimia atau kotoran burung.

"Selanjutnya, kendaraan rusak akibat pemakaian di luar spesifikasi, seperti dibuat untuk balapan atau di luar peruntukan. Selain itu, kerusakan secara teknis akibat modifikasi kendaraan," kata Ronald.

Sebelumnya, Director After Sales Division PT MMKSI, Eiichiro Hamazaki mengatakan perusahaan berkomitmen memenuhi kebutuhan layanan purnajual untuk pelanggan yang mengalami kendala masa garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020. Pemilik kendaraan secara otomatis akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat perbaikan kendaraan setelah pandemi serta kondisi normal.

"Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service and Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020 dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi normal," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut