Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan
Segmen MPV tetap menunjukkan daya tarik kuat. BYD M6 membukukan distribusi 9.926 unit dan menempati posisi kedua, disusul Denza D9 dengan penjualan 7.176 unit yang menyasar pasar premium.
Di tengah perubahan kebijakan, Moeldoko mengajak publik untuk melihat masa depan dengan keyakinan. Tanpa insentif pun, mobil listrik diyakini akan menemukan jalannya sendiri, lebih murah, lebih matang, dan semakin inklusif bagi semua.
Seperti diketahui, sepanjang 2025 ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif. Salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen untuk mobil listrik. Kebijakan ini diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025.
Kendaraan listrik produksi lokal dengan TKDN berhak mendapatkan PPN DTP. Syaratnya, mobil listrik tersebut harus diproduksi lokal dan punya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengajukan insentif lanjutan bagi mobil listrik, termasuk kendaraan hybrid. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan tidak akan melanjutkan insentif.
Editor: Muhammad Sukardi