Hindari Penumpukan Kendaraan saat Mudik, Berhenti di Rest Area Dibatasi 30 Menit
JAKARTA, iNews.id – Rest area menjadi salah satu sumber kemacetan di jalan tol saat mudik Lebaran akibat. Sebab itu, pemudik diimbau berhenti di rest area paling lama 30 menit agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Anggota Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Kementerian PUPR, Tulus Abadi mengatakan, sepanjang jalan tol yang dilalui pemudik disediakan Tempat, Istirahat, dan Pelayanan (TIP). Dalam hal ini TIP terbagi menjadi tiga Tipe diantaranya TIP Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.
“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan,” ujar Tulus dalam keterangan pers BPJT PUPR.
Seperti diketahui, sebagian besar pemudik memanfaatkan rest area untuk beristirahat dalam waktu berjam-jam. Ini menyebabkan penumpukan kendaraan di rest area sehingga terjadi antrean panjang.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan sebenarnya pemudik hanya perlu waktu 15-30 menit untuk berisritahat di rest area. Pengemudi dan penumpang harus memaksimalkan waktu itu agar kembali segar saat melanjutkan perjalanan.
“Berkendara maksimal 3 jam, kemudian istirahat secara berkala selama 15-30 menit. Apa saja? Refreshotot, syaraf, dan otak. Jadi jangan cuma dibawa istirahat masuk rest area, tetapi memaksimalkan istirahatnya,” kata Sony kepada jurnalis iNews Media Group.