Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Polisi, Viral Taksi Melintang Terjebak di Jalur Busway hingga Bikin Macet

Senin, 24 Juni 2024 - 14:10:00 WIB
Hindari Polisi, Viral Taksi Melintang Terjebak di Jalur Busway hingga Bikin Macet
Media sosial dihebohkan dengan penampakan video yang memperlihatkan Taksi Blue Bird melintang di jalur Transjakarta. (Foto: Instagram Warga Jakbar)
Advertisement . Scroll to see content

Larangan melintasi jalur Busway tertulis pada Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pada perda tersebut, Pasal 90 ayat (1) berbunyi: “Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan.”

Melihat hal tersebut, warganet dibuat geram dengan pengemudi Taksi BlueBird yang dirasa hanya memikirkan diri sendiri. Bahkan, netizen heran mengapa taksi tersebut menerobos jalur TransJakarta, padahal di jalur biasa terlihat lancar.

“Di ujung mau naik ke fly over roxy arah mau ke grogol emang ada polisi terus di sana soalnya sering bgt pada lewat jalur busway.. kadang heran padahal lagi gak macet tapi tetep aja pada lewat situ,” kata @jul***.

“Makin ke sini makin ngaco aja sopirnya, klo engga ugal2an yaa melanggar peraturan,” tulis @ade***.

“Padahal mending kena tilang daripada akhirnya tanggung jawab benerin mobil, bisa jd dipecat juga,” ucap @aju***.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut