JAKARTA, iNews.id– Industri modifikasi kendaraan bermotor di Indonesia semakin berkembang dengan banyaknya produk aftermarket yang diciptakan di dalam negeri. Terlebih, aturan mengenai kendaraan modifikasi yang bisa beredar di jalan raya bakal dirampungkan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri modifikasi memberikan multiplier effect. Bukan hanya memberi nilai tambah melalui kreativitas dan inovasi, tapi juga berkembangnya industri pendukung lainnya.
PO Bus Pariwisata Ini Punya Inovasi Baru, Ada Lampu Sorot untuk Memandu Penumpang
Menperin juga meyakini industri modifikasi bisa menjadi wadah berkembangnya konversi kendaraan dari mesin konvensional ke listrik. Pasalnya, itu merupakan bagian dari modifikasi yang saat ini sudah menjadi fokus utama sejumlah bengkel modifikasi ternama.
“Pemerintah mendukung kegiatan modifikasi ini, terlebih ada beberapa produk yang juga akan dibawa ke ajang pameran internasional, ke Osaka,” kata Menperin Agus pada pembukaan Indonesia Modification and Lifestyle Expo (IMX) 2023, di Jakarta.
8 PO Bus dengan Penggemar Terbanyak di Sosial Media
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku