Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Raja Malaysia Beli Pelat Nomor Cantik GOLD 1 Seharga Nyaris Rp5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Cara Cek Plat Nomor kendaraan online

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:58:00 WIB
Infografis Cara Cek Plat Nomor kendaraan online
Cek plat nomor kendaraan online memberikan kemudahan bagi masyarakat. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cek plat nomor kendaraan online memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebelumnya, untuk memeriksa status kendaraan warga harus mendatangi kantor Samsat. 

Ini sangat merepotkan karena harus antre, terlibuh di masa pandemi Covdi-19. Bagaimana cara cek plat nomor secara online? Berikut tahapannya: 

1. Menginstal aplikasi E-Samsat
2. Pilih provinsi
3. Masukkan plat nomor kendaraan
4. Jika benar data akan muncul

Jika plat nomor kendaraan tidak muncul, Anda perlu waspada status surat-surat motor atau mobil apakah sudah mati atau belum. Selain itu, jika mobil bekas terdapat kemungkinan pemalsuan nomor kendaraan. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut