Infografis Cara Cek Plat Nomor kendaraan online
Senin, 18 Oktober 2021 - 14:58:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Cek plat nomor kendaraan online memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebelumnya, untuk memeriksa status kendaraan warga harus mendatangi kantor Samsat.
Ini sangat merepotkan karena harus antre, terlibuh di masa pandemi Covdi-19. Bagaimana cara cek plat nomor secara online? Berikut tahapannya:
1. Menginstal aplikasi E-Samsat
2. Pilih provinsi
3. Masukkan plat nomor kendaraan
4. Jika benar data akan muncul
Jika plat nomor kendaraan tidak muncul, Anda perlu waspada status surat-surat motor atau mobil apakah sudah mati atau belum. Selain itu, jika mobil bekas terdapat kemungkinan pemalsuan nomor kendaraan.
Editor: Dani M Dahwilani