Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menjajal Chery J6T di Jalan Off-Road: Tenaga Impresif dan Suspensi Premium
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Test Drive Mobil Baru di GJAW 2023? Begini Caranya

Sabtu, 11 Maret 2023 - 12:30:00 WIB
Ingin Test Drive Mobil Baru di GJAW 2023? Begini Caranya
GJAW 2023 kembali hadir tahun ini untuk mendongkrak penjualan mobil di Indonesia pada awal tahun. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk di Test Drive A, mobil-mobil yang disediakan dari pabrikan BMW, Chery, Mazda, Subaru, Mercedes-Benz, dan Porche. Sedangkan Test Drive B tersedia dari brand Citroen, Daihatsu, Honda, Hyundai, Isuzu, Kia, MG, Mitsubishi, Nissan, Suzuki, Toyota, dan Wuling.

Mobil-mobil yang bisa dijajal oleh pengunjung seperti Toyota Agya terbaru, Kijang Innova Zenix, dan Daihatsu Ayla model terbaru. Sedangkan dari mobil listrik, hampir seluruh brand mengeluarkan produk elektrifikasi mereka untuk dicoba oleh pengunjung.

Terlihat Hyundai Ioniq 5, Wuling Air ev, Nissan Leaf, dan Kia EV 6 GT-Line yang terparkir di area Tes Drive. Ini memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin beralih ke kendaraan listrik untuk mendukung program pemerintah.

Untuk melakukan test drive caranya juga cukup mudah, pengunjung hanya perlu memindai QR Code yang tertera di area uji coba kendaraan. Di dalamnya, pengunjung diminta untuk mengisi data diri dan memilik mobil yang akan dicoba, maksimal dua unit.

Adapun peraturan mengendarai kendaraan test adalah :

1. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) “A” bagi pengendara Test Drive yang asli, sah dan masih berlaku.

2. Tidak mengendarai kendaraan test drive secara ugal-ugalan.

3. Tidak mengendarai kendaraan test drive dengan kecepatan tinggi. (maks kecepatan 40 km/jam)

4. Dilarang mengendarai kendaraan test drive dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, dan sebagainya.

5. Menaati dan mematuhi aturan yang berlaku dan arahan marshall.

6. Menaati marshall yang bertugas saat mengendarai kendaraan test drive, jika mobil dan motor menabrak atau terjadi kerusakan maka seluruh biaya kerusakan akan ditanggung penuh oleh pengemudi.

7. Mengikuti peraturan, ketentuan dan keputusan yang dikeluarkan penyelenggara event GJAW 2023.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut