Insentif Impor Mobil Listrik Dihapus, Xpeng Tak Khawatir Kendaraan Sudah Dirakit di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Insentif impor mobil listrik berakhir tahun ini. Bagi brand yang telah menikmati insentif diwajibkan memproduksi kendaraan di Indonesia sesuai dengan jumlah kendaraan impor yang mereka datangkan.
Menanggapi itu, brand mobil asal China, Xpeng tidak khawatir dengan kebijakan tersebut. Sebab mereka telah merakit kendaraan di Indonesia.
"Bagi kami tidak masalah. Kami telah merakit Xpeng X9 di Indonesia sejak Juni lalu. Sebelumnya kami sempat mengimpor untuk memenuhi pemesanan konsumen," ujar Hari Arifianto, Vice President of Marketing Xpeng Indonesia di Bogor saat berbincang dengan jurnalis, Senin (13/10/2025).
Hari mengungkapkan, penjualan Xpeng mencapai lebih dari 200 unit. Untuk kendaraan yang dijual saat ini sudah dirakit di Indonesia, sehingga tidak terpengaruh bila insentif impor mobil listrik dicabut.
"Kami merakit Xpeng X9 di pabrik PT Handal, Purwakarta. Berikutnya untuk model Xpeng G6 yang akan di-delivery ke konsumen pada November mendatang," katanya.
Ha menyebutkan untuk menunjang layanan penjualan dan purnajual, Xpeng menargetkan membangun enam dealer pada tahun ini. "Saat ini, kita sudah ada tiga dealer. Untuk yang di Puri bahkan sudah dilengkapi fasilitas body & shop. Deelar yang akan kami resmikan dalam waktu dekat ini adalah di Pondok Indonesia," katanya.
Xpenng X9 hadir di Indonesia dalam tiga varian. Masing-masing, Xpeng X9 Standard Range Pro dibanderol Rp990 juta, Long Range Pro Rp1,059 miliar, dan Long Range Pro+ Rp 1,099 miliar on the road Jakarta.
Seperti diketahui, Insentif impor mobil listrik CBU (Completely Built Up) berakhir pada 31 Desember 2025. Mulai 2026 impor mobil listrik akan dikenakan tarif normal. Insentif yang ada berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah, yang diberikan kepada produsen yang berkomitmen melakukan investasi dan produksi di Indonesia. Setelah insentif berakhir, produsen wajib memenuhi komitmen produksi lokal sesuai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada periode 2026-2027.
Detail insentif yang berlaku hingga akhir 2025
Periode transisi 2026-2027
Perkiraan tarif normal mulai 2026
Editor: Dani M Dahwilani