Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Mobil Listrik Berakhir 2026, Dealer Diserbu Pembeli

Senin, 10 November 2025 - 15:12:00 WIB
Insentif Mobil Listrik Berakhir 2026, Dealer Diserbu Pembeli
Pemerintah China akan menghentikan insentif untuk mobil listrik mulai 2026, membuat konsumen menyerbu dealer. (Foto: Dok/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah China akan menghentikan insentif untuk mobil listrik demi menjaga pasar. Kabar ini, menimbulkan gelombang pembelian sangat tinggi karena harga mobil listrik akan kembali normal mulai 2026.

Dilansir Carnewschina, Senin (10/11/2025), mulai 1 Januari 2026, NEV (kendaraan energi baru) akan beralih dari pembebasan pajak pembelian penuh ke pembebasan 50 persen. Saat ini, kendaraan penumpang NEV yang memenuhi syarat menikmati pembebasan pajak hingga 30.000 yuan (Rp67 juta). Artinya, tahun depan pengurangan pajak hanya sebesar 15.000 yuan (Rp33 juta).

Analis industri mencatat waktu perubahan bertepatan dengan musim penjualan akhir tahun tradisional, telah menciptakan kesibukan pra-kebijakan yang tajam. Beberapa dealer melaporkan volume pesanan naik hampir 60 persen dibandingkan dengan tingkat bulanan pada umumnya.

Langkah ini menandai transisi penting dalam strategi industri otomotif China. Pemerintah ingin mendorong pasar yang lebih berorientasi pada nilai dan inovasi, bukan sekadar perang harga.

Para eksekutif dari Asosiasi Dealer Mobil China mengatakan bahwa penyesuaian kebijakan bukan hanya perubahan fiskal tetapi juga sinyal industri yang disengaja. Memperketat standar kualifikasi, Beijing bertujuan mengarahkan pasar NEV menjauh dari "persaingan yang didorong harga" menuju "persaingan yang didorong nilai."

Pada Oktober 2025, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi China, Kementerian Keuangan, dan Administrasi Perpajakan Negara bersama-sama menaikkan standar untuk kendaraan agar memenuhi syarat untuk keringanan pajak. Misalnya, mobil penumpang plug-in hybrid harus meiliki jarak tempuh setidaknya 100 km dalam mode listrik murni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut