Instansi Pemerintah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik, Gaikindo Soroti Produksi Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengintruksikan kementerian dan lembaga termasuk BUMN, menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional (mobil dinas). Ini ditandai dengan telah diterbitkannya Inpres 7/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Namun, mereka menyoroti tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia ke depan, meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan bermotor listrik diproduksi di Indonesia agar tetap berkontribusi sebagai pahlawan devisa negara.
“Tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia ke depan adalah terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional, dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global,” ujar Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi dalam keterangan pers, JUmat (23/9/2022)..
Dia menuturkan instruksi Presiden Jokowi yang mengharuskan instansi pemerintah, kementerian dan lembaga termasuk BUMN menggunakan kendaraan listrik, merupakan kewenangan pemerintah.
Menurutnya, saat ini industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri dari anggota Gaikindo, baik jenis kendaraan penumpang maupun komersial ringan di kisaran harga Rp200-Rp300 juta, Rp400-Rp600 juta, dan di atas 600 juta. Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah.
“Gaikindo telah membuktikan eksistensi keberadaan kendaraan masa depan tersebut terhadap masyarakat. Pada GIIAS 2022, selama 11 hari penyelenggaraantelah terjual total 1.594 unit kendaraan bermotor listrik, termasuk didalamnya 320 kendaraan bermotor hybrid dan 1.274 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB/BEV)," kata Nangoi.
Gaikindo juga mencatat GIIAS 2022 juga menampilkan jumlah merek dan varian kendaraan bermotor listrik terbanyak dibandingkan yang pernah ditampilkan pada pameran otomotif di Indonesia selama ini.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara mengungkapkan, saat ini baru dua pabrikan yang memiliki kapasitas produksi mobil listrik, yakni Hyundai dan Wuling. Di mana total produksinya baru mencapai 13.000 unit per tahun.
"Saat ini ada dua pabrikan yang sudah siap. Di mana kendaraan listrik dirakit di Indonesia, kapasitasnya 13.000 unit per tahun," ujarnya.
Kukuh berharap langkah ini diikuti pabrikan lain, sehingga dapat memenuhi kebutuhan kendaraan listrik di Indonesia. Di mana kendaraan listrik benar-benar diproduksi di Indonesia bukan impor.
Editor: Dani M Dahwilani