Intip Garasi Anggota DPR yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Ada Eskavator
JAKARTA, iNews.id - Anak anggota DPR, berinisial RT, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas. Penganiayaan tersebut dilakukan kepada Dini Sera Alfrianti alias Andini yang merupakan kekasihnya sendiri.
Peristiwa yang terjadi di kelab malam di Surabaya, Jawa Timur itu menyita perhatian masyarakat dan jadi perbincangan hangat di media sosial saat ini. Kini, pria bernama lengkap Gregorius Ronald Tannur itu telah ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Edward Tannur merupakan ayah dari RT yang saat ini menjabat sebagai DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara selama dua periode, yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.
Mengakui kesalahan putranya, Edward Tannur telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Dia juga menyatakan, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai anggota DPR, banyak yang penasaran untuk mengetahui latar belakang dari Edward Tannur. Berdasarkan penelusuran dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK, tercatat nilai kekayaan Edward mencapai Rp11 miliaran.
Dari nilai tersebut, tercatat juga sejumlah kendaraan yang dimiliki oleh Edward Tannur yang isinya cukup mengejutkan. Dalam catatan Alat Transportasi dan Mesin, nilainya mencapai Rp1.462.000.000 alias Rp1,46 miliaran.
Edward melaporkan adanya dua mobil penumpang dan dua motor, sisanya terdapat truk hingga eskavator. Seluruh kendaraan yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 itu didapatkan dengan hasil sendiri.