Intip Mobil Ambulans Listrik Satu-satunya di IIMS 2023
Saat ini terdapat dua ambulans yang beroperasi di Indonesia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dua ambulans itu yakni ambulans gawat darurat dan ambulans transportasi. Masing-masing ambulans memiliki fungsi berbeda sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
Ambulans gawat darurat, unit ini harus memiliki peralatan resusitasi, monitor diagnostik, defibrilator dan alat-alat operasi ringan. Ambulans gawat darurat juga memiliki syarat-syarat penggunaan dan mekanisme dokumentasi rutin yang harus dilakukan, dan Penggunaan ambulans ini dikhususkan bagi pasien-pasien yang dalam kondisi gawat darurat.
Ambulans transportasi, unit Ambulans ini hanya digunakan untuk merujuk atau mengantarkan pasien, tetapi bukan dalam kondisi gawat darurat. Dalam ambulans transportasi biasanya hanya terpasang sebuah tabung oksigen sebagai alat tambahan kelengkapan.

DFSK Gelora E sendiri didukung dengan pengisian fast charging sebanyak 20 - 80% hanya membutuhkan waktu 80 menit, dengan jarak tempuh berkendara hingga 300 kilometer. Sedangkan untuk pengisian reguler, DFSK Gelora E memiliki pengisian normal yang cocok untuk lingkungan listrik rumah tangga dengan rata-rata 220V 16A.
Dari segi ukuran, DFSK Gelora E memiliki dimensi 4.500mm x 1.680mm x 2.000mm (PxLxT) yang memberikan kabin ekstra luas dan lapang, serta dipadukan dengan kemampuan berkendara yang bisa diandalkan. kendaraan van ini diklaim cocok untuk digunakan sebagai Ambulans.
Editor: Ismet Humaedi