Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras, Kemang Utara Jaksel Terendam Banjir!
Advertisement . Scroll to see content

Kebiasaan Keliru Pengendara Mobil di Indonesia Hujan Deras Nyalakan Lampu Hazard, Ini yang Harus Dihidupkan

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:10:00 WIB
Kebiasaan Keliru Pengendara Mobil di Indonesia Hujan Deras Nyalakan Lampu Hazard, Ini yang Harus Dihidupkan
Hujan deras dengan jarak pandang terbatas kebanyakan pengemudi mobil di Indonesia menyalakan lampu hazard. Gunakan lampu utama. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hujan deras dengan jarak pandang terbatas kebanyakan pengemudi mobil di Indonesia menyalakan lampu hazard. Padahal, itu keliru.

Sejatinya, lampu hazard hanya digunakan untuk keadaan darurat atau saat mobil berhenti. Ini sebagai penanda ada kendaraan di depan.

Pereli dan Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia Rifat Sungkar memberikan tips penggunaan lampu hazard yang benar. Saat ini banyak pengendara di Indonesia yang menggunakan lampu hazard tak sesuai peruntukan.

"Salah kaprah penggunaan hazard, kenapa begitu? Karena sistem kendaraan yang ada saat ini sudah memiliki fitur yang mumpuni. Apalagi ada lampu DRL (lampu utama) saat ini, survei membuktikan penggunaan DRL bisa mengurangi tingkat kecelakaan," ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Rifat mengatakan penggunaan lampu hazard tidak tepat berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pengemudi di sekitar bingung apakah mobil akan berbelok ke kanan atau ke kiri.

"Soal hazard, betul ada potensi kecelakaan karena hazard hanya dinyalakan untuk kecepatan 0 atau berhenti. Jadi kalau dinyalakan saat jalan maka akan bikin kebingungan. Jadi jangan nyalakan hazard kecuali dalam keadaan emergency atau berhenti," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut