Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suzuki Buka Peluang Benamkan Varian Kuro pada Model Mobil Lain
Advertisement . Scroll to see content

Kecipratan Insentif PPnBM, Intip Harga Suzuki XL7 dan Ertiga

Minggu, 27 Februari 2022 - 09:58:00 WIB
Kecipratan Insentif PPnBM, Intip Harga Suzuki XL7 dan Ertiga
Di antara model mobil yang mendapat insentif PPnBM, Suzuki XL7 dan Ertiga masuk dalam kategori mobil penumpang yang mendapatkan relaksasi pajak50 persen.  (Foto: Dok Suzuki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah kembali memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Terdapat 16 merek mobil yang masuk dalam daftar insentif PPnBM.  

Masing-masing, lima merek mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC) berlaku pada Januari hingga September 2021.  Kemudian, 11 mobil yang dibanderol mulai Rp200 juta sampai Rp250 juta dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc berlaku selama kuartal I tahun ini.  

Di antara model mobil yang mendapat insentif PPnBM adalah Suzuki Ertiga dan XL7.  Dony Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuku Indomobil Sales (SIS) berharap program insentif ini bisa dirasakan banyak konsumen.  

"Kami berupaya maksimal agar program PPnBM ini bisa dinikmati lebih banyak konsumen Suzuki yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia. Model unggulan kami, XL7 dan All New Ertiga, masuk ke dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM DTP. Selain untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, upaya ini juga kami lakukan karena tingginya permintaan konsumen terhadap XL7 dan All New Ertiga,”  ujarnya, dalam keterangan pers dilansir Minggu (27/2022).  

Suzuki XL7 dan Ertiga termasuk ke dalam kategori mobil penumpang yang mendapatkan insentif PPnBM sebesar 50 persen. Kedua model tersebut memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan insentif PPnBM DTP, yaitu memiliki kandungan komponen lokal minimal 80 persen, berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc, dan memiliki harga jual maksimal Rp250 juta rupiah.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut