Tekan Harga Mobil Listrik, Pemerintah Atur Kandungan Lokal Harus 80 Persen
JAKARTA, iNews.id– Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah cepat untuk menekan harga kendaraan listrik. Salah satunya adalah meningkatkan kandungan lokal agar biaya produksi bisa lebih murah.
Langkah strategis yang diambil Kemenperin adalah menerbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Menarik investor untuk memproduksi baterai dinilai sebagai cara yang tepat untuk mengurangi beban ongkos produksi.
“Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah kunci dalam pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik, dan converter, dalam upaya mewujudkan kendaraan listrik yang lebih efisien,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari laman resmi Kemenperin.
Dilaporkan bahwa permintaan kendaraan listrik secara global diperkirakan mencapai 55 juta unit pada 2024. Masyarakat juga semakin banyak yang menggunakan kendaraan listrik untuk mobiltas harian, sehingga mendorong pertumbuhan permintaan baterai lithium.
“Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini, termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu hal yang ingin dicapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen,” ujar Agus.
Untuk mencapai target ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif, termasuk pemberian stimulus fiskal dan insentif. Selain itu, mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Kemenperin juga bekerja sama dengan Indonesia Battery Corporation (IBC) yang memproduksi baterai kendaraan listrik. Ini merupakan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan penting dalam ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV) dan EV di Indonesia.