Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Usulkan Mobil Rakyat di Bawah Rp250 Juta Tidak Lagi Masuk Barang Mewah 

Jumat, 04 Februari 2022 - 11:34:00 WIB
Kemenperin Usulkan Mobil Rakyat di Bawah Rp250 Juta Tidak Lagi Masuk Barang Mewah 
Sudah menjadi kebutuhan masyarakat, Kementerian Perindustrian mengusulkan mobil Rp250 juta sebagai mobil rakyat tidak dikenakan pajak barang mewah. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan dengan meningkat 3 persen, otomatis pemasukan pajak daerah dan PPN juga naik. Jadi hitungan pemerintah menurunkan Rp1  akan mendapat Rp2. "Kita exercise karena menghadapi Kementerian Keuangan kita harus memberikan argumentasi teknokratif, kemudian pada Maret itu disetujui," ujarnya. 

Taufiek menuturkan melihat perkembangan penjualan mobil naik cukup luar biasa. Namun, pada Juni 2021 ada Covid-19  gelombang ke-2. "Itu kalo tidak ada larangan mudik misalnya, itu PMI kita bisa di angka 70. Karena di purchasing manager index (PMI) sektor otomotif itu memberikan 30-40 persen," katanya. 

"Jadi inilah yang mungkin kita lakukan exercise kemudian sama Kementerian Keuangan, Menko Perekonomia, semua akhirnya diperpanjang terus sampe akhir Desember 2021. Sekarang ini kita selektif untuk PPnBM. Untuk yang kelas Rp250 juta ke bawah juga diberikan PPnBM karena itu mewakili 60 persen populasi industri otomotif," ujar Taufiek. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut