Konsumen Makin Kritis, Mobil Bekas Selain Mesti Bisa Dicicil juga Harus Bergaransi
JAKARTA, iNews.id - Banyak orang bingung membeli mobil baru atau bekas. Karena tak perlu inden tidak sedikit konsumen akhirnya memilih membeli kendaraan bekas.
Namun, konsumen di Indonesia juga semakin kritis. Mereka tidak mau beli putus. Jika tidak demikian, bila mobil yang baru dibeli bermasalah konsumen sulit komplen.
Tak heran, saat ini banyak konsumen yang memilih membeli mobil dengan cara kredit (cicilan) dan bergaransi. Ini untuk memberikan jaminan jika mobil bermasalah mereka masih mendapatkan garansi perbaikan.
Used Car Planning Department Dipo Finance (Mocil) Ronald Hutomo mengatakan, mobil bekas yang dijual harus melalui inspeksi sebelum dijual ke konsumen. Termasuk verifikasi keabsahan surat-surat kendaraan.
"Untuk memberikan jaminan ke konsumen, mobil telah melalui inspeksi menyeluruh dan verifikasi keabsahan surat-surat kendaraan. Kami juga memberikan garansi 1 tahun mesin dan transmisi yang langsung diperoleh saat bertransaksi,” ujar Ronald dalam keterangannya, Selasa (31/10/2022).
Dia menyebutkan jika hal ini berlaku konsumen tidak akan mengalami keraguan saat membeli mobil bekas. Apalagi saat ini proses approval dan transaksi mobil bekas bisa dilakukan secara online sehingga lebih nyaman dan cepat.
Diketahui, berdasarkan laporan para pelaku usaha jual kendaraan bekas, model mobil yang paling banyak dicari saat ini adalah model city car (LGCC), low MPV dan SUV. Di mana rentang harga mobil yang paling laku antara Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Editor: Dani M Dahwilani