Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Mesir Kuno Perpustakaan Louvre Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Lockdown Dicabut, Milan dan Paris Larang Mobil Masuk Kota

Selasa, 05 Mei 2020 - 19:23:00 WIB
Lockdown Dicabut, Milan dan Paris Larang Mobil Masuk Kota
Untuk menjaga pandemi virus corona (Covid-19) tak kembali menyebar, Paris dan Milan berencana melarang mobil masuk kota. (Foto: France24)
Advertisement . Scroll to see content

MILAN, iNews.id - Milan dan Paris merupakan kota yang akan menyudahi aturan lockdown pada 11 Mei mendatang. Namun, untuk menjaga pandemi virus corona (Covid-19) tak kembali menyebar, kedua kota tersebut berencana melarang mobil masuk kota.

Dikutip dari Euronews, Selasa (5/5/2020), saat lockdown dihentikan, social distancing masih akan diterapkan. Maka itu, jalanan akan dimaksimalkan untuk pengguna non-kendaraan. Bahkan, pemerintah setempat bakal menambah beragam fasilitas untuk pejalan kaki dan pengguna sepeda.

Alasan lain larangan mobil masuk Kota Paris  lantaran polusi yang tinggi dan punya pengaruh dalam penyebaran virus corona. Hal itu terungkap dari penelitian di Harvard, di mana partikel polusi satu mikrogram per kubik meter bisa menambah angka kematian penderita corona hingga 15 persen.

"Itu akan membuat krisis kesehatan bertambah buruk. Polusi sendiri sudah merupakan krisis kesehatan dan berbahaya terlebih jika tercampur dengan corona. Jadi datang ke Paris menggunakan mobil bisa memperburuk keadaan," kata Wali Kota Paris, Anne Hidalgo.

Tak hanya Paris, Wacana serupa juga diserukan di Kota Milan. Kota mode di Italia tersebut juga berencana melarang mobil berada di area pusat kota dalam radius 35 km.

Jika rencana ini berhasil, sejumlah kota di seluruh dunia juga akan menerapkan aturan yang sama, seperti New York dan Bogota.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut