Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Tutup Tangki Lamborghini Rp20 Juta, Heboh! Mekanik Temukan Part Sama dengan Ford Cuma Rp681 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Miris Lamborghini Terlindas Truk Pikap, Pengemudi Tak Sadar Disangka Polisi Tidur

Senin, 27 April 2026 - 12:26:00 WIB
Miris Lamborghini Terlindas Truk Pikap, Pengemudi Tak Sadar Disangka Polisi Tidur
Seorang perempuan tidak sadar melindas mobil super mewah Lamborghini Huracan menggunakan truk pikap modifikasi. (Foto: Instagram Ramon Ferrer)
Advertisement . Scroll to see content

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya konsep kompatibilitas tabrakan atau crash compatibility. Perbedaan tinggi kendaraan menjadi faktor utama dalam kasus ini. Lamborghini yang memiliki desain rendah membuatnya sulit terlihat pengemudi truk yang jauh lebih tinggi.

Selain itu, modifikasi ekstrem seperti penggunaan kit pengangkat dan ban berukuran besar pada truk dapat memperbesar titik buta pengemudi. Hal ini membuat visibilitas ke depan semakin terbatas, terutama saat berada di area sempit seperti tempat parkir.

Kondisi tersebut memperbesar risiko kecelakaan, bahkan akibat kelalaian kecil sekalipun. Dalam kasus ini, pengemudi Silverado dinilai tidak hanya lalai, tetapi juga berkendara dengan kecepatan yang tidak sesuai di area parkir.

Peristiwa ini memicu perdebatan terkait regulasi kendaraan modifikasi. Saat ini, tidak banyak aturan yang mewajibkan pengemudi membuktikan bahwa kendaraan yang telah dimodifikasi secara ekstrem masih aman digunakan di jalan raya.

Padahal, kendaraan dengan dimensi besar dan tinggi ekstrem membutuhkan kemampuan serta kesadaran ekstra dalam pengoperasiannya. Di sisi lain, pengemudi kendaraan seperti ini umumnya tidak memerlukan lisensi khusus, berbeda dengan kendaraan berat lainnya.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materi yang menimpa Lamborghini Huracan menjadi konsekuensi nyata dari kelalaian yang seharusnya bisa dihindari. Sang pengemudi perempuan tentunya harus mengganti rugi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut