Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nissan Recall 20.000 Mobil Listrik Leaf, Gampang Meledak? 
Advertisement . Scroll to see content

Mitsubishi Recall 30.923 Unit Mobil L300 di Indonesia

Kamis, 07 Agustus 2025 - 19:45:00 WIB
Mitsubishi Recall 30.923 Unit Mobil L300 di Indonesia
Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melakukan kampanye perbaikan (recall) terhadap 30.823 unit model Mitsubishi L300. (Foto: Mitsubishi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melakukan kampanye perbaikan (recall) terhadap model Mitsubishi L300. Langkah ini dilakukan terkait temuan hasil investigasi dan pemeriksaan yang berpotensi terjadi kerusakan komponen Connecting Rod (batang penghubung).

Pemeriksaan Mitsubishi L300 dimulai pada 6 Agustus 2025, untuk mesin Mitsubishi L300 produksi Juni 2022 - Januari 2024, dengan jumlah 30.823 unit. Potensi kerusakan dapat menyebabkan mesin mati mendadak dan tidak dapat dihidupkan kembali. 

MMKSI menyebutkan kerusakan dipicu dua hal, yakni kinerja waterproof yang tidak memadai pada bagian konektor di engine control harness, dan kerusakan injector yang diakibatkan kontaminasi bahan bakar dan penggunaan saringan bahan bakar imitasi atau non genuine oleh pemilik kendaraan. 

“Mitsubishi L300 merupakan model legendaris kendaraan niaga ringan Mitsubishi Motors yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak 1981, dan telah menemani masyarakat dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan dan pencapaian usaha mereka," ujar President Director PT MMKSI, Atsushi Kurita dalam keterangan persnya, Kamis (7/8/2025). 

Dia mengungkapkan program kampanye pemeriksaan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors di seluruh proses kepemilikan kendaraan, dengan menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan guna memastikan keamanan dan kenyamanan, serta menjamin layanan di periode purna jual bagi para pengguna di Indonesia. "Kami mengundang konsumen Mitsubishi L300 dengan kendaraan terlibat untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya dengan prosedur yang mudah dan tanpa biaya,” katanya.

MMKSI mengatakan Langkah ini sebagai wujud nyata dari komitmen Mitsubishi Motors terhadap konsumen pada seluruh proses kepemilikan kendaraan termasuk layanan purnajual. Tak hanya itu, kampanye pemeriksaan dilakukan juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang–undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang pengujian tipe kendaraan bermotor. 

MMKSI melalui dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia akan melakukan pemeriksaan/inspeksi terhadap unit kendaraan terlibat. Bila diperlukan teknisi akan melakukan perbaikan dan penggantian komponen yang berpotensi bermasalah dan dapat menggangu kenyamanan konsumen, seperti perbaikan konektor (Harness), atau penggantian Harness, Common Rail, dan Pipe. Sebagai tambahan, teknisi dealer juga akan melakukan penggantian item Fuel Filter secara gratis.

Sebagai langkah lebih lanjut agar konsumen tidak mengalami hal tersebut pada unit yang diproduksi setelah tahun kendaraan terlibat, MMKSI dan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI), pabrik perakitan Mitsubishi Motors di Indonesia telah berkoordinasi melakukan peningkatan dari sisi produksi dengan mengganti kabel kontrol mesin dengan tipe yang memiliki tingkat ketahanan terhadap air lebih tinggi, yang telah diterapkan sejak 1 Februari 2024.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut