Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suzuki Buka Peluang Bawa Motor Listrik e-Access ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, Suzuki Ungkap Harga Ertiga dan XL7 Turun hingga Segini

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:56:00 WIB
Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, Suzuki Ungkap Harga Ertiga dan XL7 Turun hingga Segini
Suzuki beri potongan harga untuk Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid hingga Rp5-6 juta. (Foto: Dani M Dahwilani)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu, dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Disusul peraturan Menteri Keuangan No 12 Tahun 2025 berlaku sejak tanggal diundangkan. Peraturan tersebut telah diundangkan sejak 4 Februari 2025.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut