Mobil Hybrid Dapat Insentif, Suzuki Tunggu Mekanisme dari Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan mobil hybrid mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) sebesar 3 persen pada 2025. Kebijakan ini disambut positif produsen otomotif di Indonesia.
Salah satunya PT Suzuki Sales Indonesia (SIS). Mereka saat ini masih mengamati dan menunggu regulasi serta mekanisme yang akan diterbitkan pemerintah terkait kebijakan tersebut.
"Kami turut mengamati informasi yang sedang diperbincangkan. Sebelum berkomentar lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu detail regulasi dan mekanisme yang akan diterbitkan pemerintah terhadap konteks pemberian insentif kepada kendaraan hybrid tersebut," ujar 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Harold Donnel melalui pesan singkatnya saat dikofirmasi iNews.id, Senin (16/12/2024).
Suzuki saat ini memiliki tiga model mobil hybrid, yaitu Suzuki Ertiga Hybrid, XL7 Hybrid dan Grand Vitara Hybrid.
Mobil Suzuki mengendong teknologi Suzuki Smart Hybrid yang dapat menghemat bahan bakar dan mengurangi emisi gas buang kendaraan. Terdapat dua komponen yang ada pada teknologi ini, yaitu Integrated Starter Generator (ISG) dan Lithium-ion battery.