Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BYD Bikin Gempar Luncurkan Mobil Hybrid Seharga Rp200 Jutaan, Jarak Tempuh Tembus 2.100 Km
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Hybrid Dapat Insentif, Toyota: Berita Baik, Support Industri Otomotif Nasional

Senin, 16 Desember 2024 - 13:14:00 WIB
Mobil Hybrid Dapat Insentif, Toyota: Berita Baik, Support Industri Otomotif Nasional
Pemerintah mengumumkan mobil hybrid mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah atau PPNBM DTP sebesar 3 persen. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait dengan yang terbaru, PPNBM DTP untuk kendaraan hybrid. Nah ini PPNBM hybrid, pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujarnya.

Menko Airlangga mengatakan akan melanjutkan kebijakan stimulus untuk pembelian kendaraan listrik, baik statusnya yang masih impor utuh (CBU) atau sudah dirakit lokal (CKD). Langkah ini untuk mendorong akselearasi menuju kendaraan ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan stimulus pembelian untuk konsumen mobil listrik, berupa PPN DTP 10 persen, PPnBM DTP 15 persen untuk rakitan lokal, hingga PPnBM DTP 15 persen dengan tambahan bea masuk nol persen untuk mobil listrik impor utuh.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan stimulus mobil hybrid sudah bisa dinikmati mulai awal tahun depan. Namun sebelum itu, pabrikan harus melaporkan terlebih dahulu terkait produknya kepada pemerintah.

"Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami agar pada 1 Januari tahun depan sudah bisa menikmati insentif stimulus yang telah disiapkan pemerintah," kata Menperin.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut