Mobil Listrik Batal Dapat Subsidi Rp80 Juta? Pembeli Kebanyakan Orang Kaya

JAKARTA, iNews.id – Rencana pemerintah memberikan insentif Rp80 juta untuk pembelian kendaraan listrik tampaknya sulit terealisasi. Bagi yang menunggu subsidi mobil listrik tak perlu berharap banyak.
Saat ini, pemerintah masih menggodok wacana pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Kabar terakhir, wacana subsidi diubah menjadi penyesuaian pajak.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan hasil dari diskusi antar Kementerian/Lembaga dan produsen otomotif di Indonesia didapatkan insentif yang diberikan bukan berupa potongan harga.
Moeldoko menyampaikan skenario tersebut menjadi yang sangat memungkinkan dan adil bagi semua pihak. Mengingat saat ini yang bisa membeli mobil listrik hanya kalangan kelas atas.
“Bukan potongan Rp80 juta, tapi penyesuaian besaran di pajaknya ya. Pemerintah perlu segera memberikan insentif kepada pembeli kendaraan listrik ini,” kata Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).
Mempercepat keputusan pemberian insentif menutur Moeldoko sangat diperlukan agar bisa bersaing dengan negara tetangga. Apabila tidak dilakukan dalam waktu dekat, maka Indonesia hanya akan menjadi pengguna bukan ikut dalam persaingan pasar.