Mobil Terbang China Belum Bisa Melayang di Indonesia, Butuh Izin Khusus

JAKARTA, iNews.id - Kehadiran mobil Terbang China, Ehang 216 menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Namun, mobil ini belum bisa terbang karena harus ada izin khusus.
Manager Marketing Prestige Image Motocars, Ruby menjelaskan, sampai saat ini kehadiran taksi terbang masih dalam tahapan perizinan dari Kementrian Perhubungan (Kemehub) mengingat peraturannya berbeda dengan kendaraan darat.
"Izin tentunya dari Kementerian Perhubungan, dan sejak 3 bulan terakhir kami sudah intens melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan. Karema teknologi ini baru bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia maka kami perlu waktu dan effort yang luar biasa dari semua pihak. Kami berterima kasih di beberapa pertemuan awal dengan tim perhubungan sudah dimulai proses risk assessment, khususnya persiapan demo di Bali pada akhir Oktober nanti," ujarnya, Jumat (3/9/2021).