Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kei Car EV BYD Racco Keluar dari Jepang, Siap Gempur Pasar Mobil Listrik Rp200 Jutaan
Advertisement . Scroll to see content

Nama Denza Berubah Jadi Danza, Begini Penjelasan BYD

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31:00 WIB
Nama Denza Berubah Jadi Danza, Begini Penjelasan BYD
Mereka memastikan perubahan nama Denza menjadi Danza tak berdampak pada konsumen yang telah membeli kendaraan tersebut. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BYD Motor Indonesia mengganti nama merek mobil premiumnya, Denza, menjadi Danza di Indonesia mulai 1 Oktober 2026. Mereka memastikan perubahan ini tak berdampak pada konsumen yang telah membeli kendaraan tersebut. 

Head of Public Relations and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan, penyesuaian ini hanya berkaitan dengan penggunaan nama merek untuk kebutuhan pemasaran dan komunikasi di Indonesia. Perubahan nama tidak mengubah strategi pengembangan bisnis, perluasan jaringan, maupun pelayanan kepada konsumen.

"Tidak ada perubahan spesifik dari agresivitas di sisi pengembangan network bisnis, termasuk pelayanan kepada konsumen, jadi semuanya tetap sama," katanya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/10/2027).

Luther menjelaskan, penyesuaian nama merek lebih berfokus pada kebutuhan pemasaran, publikasi, komunikasi, dan pencitraan merek atau branding. Sementara itu, aktivitas bisnis yang telah berjalan tetap dilanjutkan tanpa perubahan mendasar.

Menurutnya, konsumen yang sudah memiliki mobil Denza tidak perlu khawatir terhadap perubahan tersebut. BYD tetap berkomitmen mempertahankan kualitas produk dan pelayanan, sekaligus melanjutkan pengembangan pasar di Indonesia.

Penyesuaian identitas juga akan dilakukan pada ruang pamer atau dealer. Ini menyusul perubahan identitas merek secara global, meski sejumlah elemen produk tetap dipertahankan, termasuk logo.

"Yang menjadi dispute adalah di namanya, bukan di logonya. Kita masih tetap berjalan," kata Luther.

Terkait penggunaan nama pada kendaraan, dia menjelaskan, penyematan emblem merupakan bagian dari strategi produk. Sebab itu, tidak semua model harus mencantumkan nama merek secara lengkap pada bodi kendaraan.

Luther menambahkan, BYD Indonesia ingin tetap berfokus pada persaingan industri otomotif melalui pengembangan produk, peningkatan pelayanan konsumen, dan perluasan pasar. Perusahaan tidak ingin terlalu larut dalam persoalan sengketa yang tidak berkaitan langsung dengan persaingan bisnis sehari-hari.

"Meski menggunakan nama Danza di Indonesia, BYD tetap mempertahankan nama Denza untuk pasar global," ujar Luther.

Diketahui, perubahan nama Denza menjadi Danza di Indonesia tidak terlepas dari perkara sengketa merek. Dalam Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan BYD Company Limited dalam perkara melawan PT Worcas Nusantara Abadi, sekaligus mengabulkan kasasi pihak lawan.

Putusan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang melatarbelakangi penyesuaian nama merek mobil premium BYD di Indonesia.

Atas perubahan tersebut, BYD menegaskan kegiatan bisnis, pengembangan jaringan, dan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan. Perusahaan akan menyesuaikan kebutuhan branding di Indonesia tanpa mengubah arah pengembangan bisnisnya secara mendasar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut