Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya
Advertisement . Scroll to see content

Pamer Aksi Drifting di SPBU, Pengemudi Ini Nangis Didenda Rp17 Juta

Senin, 09 Mei 2022 - 12:15:00 WIB
Pamer Aksi Drifting di SPBU, Pengemudi Ini Nangis Didenda Rp17 Juta
Apes saat akan mengakhiri aksi slide yang sempurna di SPBU pengemudi berpapasan dengan polisi. (Foto: Tangkapan Layar/Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi memperhitungkan risiko ini. Pengemudi tidak hanya melakukan tindakan berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga membahayakan keselamatan orang lain. 

Atas aksinya itu sang pengemudi didenda 1.170 dolar AS atau sekitar Rp17 juta, enam poin penalti pada SIM, dan STNK ditahan. Di Polandia, pengemudi diperbolehkan berkendara maksimal 15 poin sebelum menghadapi pencabutan lisensi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut