Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Keamanan, Polisi Tunda Rencana Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp

Senin, 13 Mei 2024 - 06:30:00 WIB
Pastikan Keamanan, Polisi Tunda Rencana Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp
Kepolisian berencana mengirimkan surat pemberitahuan surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui WhatsApp.  (Foto: TMC Polda Metro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian berencana mengirimkan surat pemberitahuan surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui WhatsApp. Namun, rencana itu ditunda untuk dilakukan peninjauan ulang.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya ingin memastikan surat tilang yang dikirimkan aman. Mengingat masih ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan hal tersebut untuk menipu korban.

“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp ini masih sosialisasi, kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Aan dikutip dari laman Korlantas Polri.

Irjen Pol Aan Suhanan menilai pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp masih belum aman. Menurutnya, masih ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau penipuan.

“WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum-oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan (kirim surat tilang lewat (WhatsApp),” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut