Pemerintah Batal Kasih Insentif Mobil Hybrid, Begini Sikap Gaikindo

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan tidak akan mengeluarkan kebijakan baru untuk industri otomotif tahun ini. Artinya, mobil hybrid (hybrid electric vehicle/HEV) tidak akan mendapatkan insentif seperti yang diharapkan sejumlah produsen kendaraan.
Seperti diketahui, sejumlah produsen di Indonesia meminta pemerintah untuk memberikan insentif pada mobil hybrid. Alasannya, kendaraan jenis ini juga berkontribusi dalam memperbaiki kualitas udara karena minimnya emisi yang dihasilkan. Pemerintah pun meresponsnya dengan mewacanakan insentif mobil hybrid.
Namun, pemerintah dipastikan tak akan mengeluarkan kebijakan baru, termasuk insentif mobil hybrid, hingga akhir tahun ini. Pemerintah menilai sistem yang sudah berjalan saat ini cukup baik, sehingga tak perlu regulasi baru.
Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bernotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan seluruh Agen Pemegang Merek (APM) harus menerima keputusan tersebut. Sebab, seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintas sudah disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ya, harus diterima dan para APM harus cari upaya lain untuk dapat meningkatkan penjualan," ujar Jongkie saat iNews Media Group melalui pesan singkat, Rabu (7/8/2024).
Senagai informasi, sepanjang semester pertama 2024, pasar kendaraan penumpang (passanger car) turun 19,4 persen dengan rata-rata penjualan bulanan sekitar 68.000 unit. Artinya, dibutuhkan penetrasi untuk meningkatkan penjualan mobil secara domestik.