Pemesanan Mobil Melonjak 233 Persen, Daihatsu: Kapasitas Produksi Terbatas Konsumen Inden
JAKARTA, iNews.id - Daihatsu mengungkapkan pemberlakuan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) telah berdampak positif dengan melonjaknya jumlah pemesanan mobil. Daihatsu mencatat jumlah surat pemesanan kendaraan (SPK) pada 1-17 Maret 2021 naik 233 persen dibanding bulan sebelumnya.
"Pemesanan kendaraan Daihatsu yang mendapat insetif pada 1-17 Maret 2021 naik 233 persen alias 2,3 kali lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Hendrayadi Lastiyoso, dalam video conference, Kamis (18/3/2021).
Dia mengungkapkan meningkatnya pesananan kendaraan menjadi keuntungan bagi perusahaan dan konsumen. Dia berharap kondisi ini dapat berlanjut.
"Kami berharap ini dapat berlanjut pada bulan berikutnya, sehingga penjualan mobil kembali bangkit," katanya.
Di sisi lain, Marketing Director PT ASM, Amelia Chandra menyoroti kenaikan permintaan menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan, terutama terkait kapasitas produksi kendaraan.
"Dampak buruknya jumlah permintaan tidak bisa dipenuhi segera sehingga akan terjadi inden. Ada kemungkinan konsumen komplen, terutama mereka yang berharap beli langsung ada," ujarnya.

Amelia menjelaskan, permintaan kendaraan yang tinggi tidak serta merta produksi kendaraan ditingkatkan. "Untuk memenuhi permintaan yang melonjak memerlukan waktu. Karena karyawan di pabrik bekerja dengan protokol kesehatan, harus mengatur jarak, sehingga produksinya tidak seperti waktu normal. Belum terkait kesiapan pemasok," katanya.
"Kemungkinan lonjakan akan terjadi dalam tiga bulan ini mendekatkarena pada bulan berikutnya insentif berkurang menjadi 50 persen, kemudian tiga bulan berikutnya 25 persen," ujar Amelia.
Editor: Dani M Dahwilani