Polisi Dilarang Kawal Rombongan Motor Gede, Ini Komentar Mengejutkan Klub Moge
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya mengawal rombongan motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda. Kebijakan ini mendapat protes klub moge.
Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto memandang pengawalan diperlukan untuk tetap menjaga ketertiban agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan tidak terjadi kesemrawutan.
"Bisa dibayangkan kalau tidak dikawal akan mengganggu masyarakat sekitar," ujar Irianto, dalam pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).
Jika ada pengawalan, lanjut Irianto, jalanan akan lebih lancar karena lebih tertib. Namun, perlu dicatat pengawalan harus dilakukan petugas resmi dari polisi lalu lintas. Karena merekalah yang mengerti dan menguasai situasi di lapangan.
Persepsi pengendara moge yang suka arogan, tidak tertib di jalan raya selalu menjadi topik yang masih sering diperbincangkan. Menurut Irianto, para pengendara moge juga memiliki kode etik di jalanan, bagaimana mereka mengendarai kendaraan, dan wajib diamalkan jika sudah berada di jalan.
"Jika tidak, akan ada sanksi tegas dari MBCI bila ada anggotanya yang melanggar kode etik," kata Irianto.
Dia berharap kepada siapapun yang mendapat pengawalan harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan santun di jalan raya.
"Saya berharap harap kepada pejabat atau siapan yang mendapatkan fasilitas VIP pengawalan tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan sopan santun di jalan raya, saling menghargai siapapun sesama pengguna jalan rata," ujarnya.