Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lihat Pabrik Suzuki di Cikarang, Setiap 2,1 Menit Keluar Mobil Baru
Advertisement . Scroll to see content

Penjualan Mobil Masih Seret, Produsen Minta Pemerintah Tak Terapkan Opsen Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 - 02:47:00 WIB
Penjualan Mobil Masih Seret, Produsen Minta Pemerintah Tak Terapkan Opsen Pajak
Setidaknya ada 18 daerah yang akan menerapkan opsen pajak sehingga harga mobil akan mengalami kenaikan. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjualan mobil di Indonesia secara wholesales alias distribusi dari pabrik ke dealer alami pelemahan. Total penjualan dari Januari-April 2025 mencapai 256.368 unit, turun 2,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 dengan 264.014 unit.

Sejumlah faktor memengaruhi hal tersebut, seperti harga mobil yang semakin mahal akibat instrumen pajak yang alami peningkatan. Misal opsen pajak yang bakal diterapkan sejumlah daerah.

Patur diketahui, Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan bahwa sejumlah daerah akan kembali menerapkan opsen pajak setelah memberikan pemutihan hingga akhir Juni 2025. Setidaknya ada 18 daerah yang akan menerapkan opsen pajak sehingga harga mobil akan mengalami kenaikan.

Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS Donny Saputra meminta pemerintah daerah kembali meninjau penerapan opsen pajak. Sebab, ini bisa memberi dampak besar pada pendapatan daerah apabila masyarakat menahan pembelian mobil baru.

"Kami harap dengan kondisi saat ini, rekan-rekan di daerah tersebut mau meninjau kembali. Jadi yang mungkin agak signifikan berkaitan isu opsen itu. Apakah akan berlanjut atau tersedia tambahan insentif dari rekan-rekan pemerintah daerah," ujar Donny di Jakarta, belum lama ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut