Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koleksi Mobil Mewah Onad, Peugeot RCZ hingga Mercy GLS!
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Ini Nekat Tabrak Polisi dengan Mobil Mewah, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Senin, 30 Mei 2022 - 12:02:00 WIB
Perempuan Ini Nekat Tabrak Polisi dengan Mobil Mewah, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Seorang perempuan berusia 22 tahun berusaha menabrak seorang polisi dengan mobil mewahnya lewat aksi drifting. (Foto: Instagram/Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

MARYLAND, iNews.id - Seorang pengemudi perempuan membuat kekacauan dalam pertemuan komunitas di Maryland, Amerika Serikat (AS). Entah kenapa, dia berusaha menabrak seorang polisi dengan mobil mewahnya lewat aksi drifting.

Perempuan berusia 22 tahun itu ditangkap dan menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan tingkat pertama.

Dilansir dari Carscoops, Senin (30/5/2022), Insiden tersebut terjadi di Walmart dekat Arundel Mills Circle di Hanover, Maryland, AS. Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram oleh petugas ticketdismissers, terlihat seorang polisi berusaha menghentikan Chrysler 300.

Pengemudi tidak mematuhi perintah petugas mulai berkeliaran di sekitar tempat parkir. Aksi ini membuat resah karena sangat dekat dengan orang sekitar dan kendaraan lain yang diparkir.

Bagian yang paling mengejutkan adalah ketika pengemudi Chrysler mencoba menabrak petugas . Pengendara tidak berhenti sampai di situ, dia kembali dan mencoba menabrakkan mobil kembali ke polisi. 

CBS Baltimore melaporkan pelaku didakwa dengan "percobaan pembunuhan tingkat pertama, membahayakan secara sembrono, menolak penangkapan dan tuduhan terkait dengan  insiden tersebut. Jika dia dinyatakan bersalah, hukuman maksimum pelanggaran tersebut di Maryland penjara seumur hidup.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut