Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengendara Ugal-ugalan Bisa Didenda Rp24 Juta, Jangan Gampang Terpancing Emosi
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Jarak Jauh Pengemudi Harus Istirahat 4 Jam Sekali, Ini Alasannya

Minggu, 14 April 2024 - 17:03:00 WIB
Perjalanan Jarak Jauh Pengemudi Harus Istirahat 4 Jam Sekali, Ini Alasannya
Batas kemampuan manusia ketika mengemudi diperkirakan maksimal hanya 4 jam.  (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Puncak arus balik sudah berlangsung. Masyarakat yang pulang ke kampung halaman kembali melakukan perjalanan ke rumah masing-masing.  

Beberapa pemudik harus melakukan perjalanan jauh hingga berjam-jam untuk kembali ke rumah, terutama yang mudik menggunakan jalur darat. 

Dalam perjalanan jarak jauh ada banyak hal yang patut diketahui. Salah satunya istirahat untuk pengemudi agar perjalanan sesuai dengan rencana dan selamat sampai tujuan.

Lantas, berapa lama sebenarnya durasi berkendara yang ideal dan sehat dalam perjalanan jauh? Lama mengemudikan kendaraan diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pada pasal 90 ayat (3) pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama 4 jam berturut-turut.

Selain itu, pasal tersebut juga menyatakan waktu kerja maksimal pengemudi adalah delapan jam sehari, meskipun ‘dalam hal tertentu’ bisa diperpanjang menjadi 12 jam dengan waktu istirahat selama sejam.

Saat berkendara tanpa berhenti alias tidak dalam kondisi macet, Anda disarankan mengemudi maksimal 3-4 jam, setelah itu disarankan untuk beristirahat. Butuh fisik yang sehat dan fit agar bisa menikmati perjalanan aman dengan mobil. 

Kondisi fisik pengemudi bisa memengaruhi keselamatan penumpang karena jika tidak konsentrasi saat mengemudi akibat kondisi tubuh lelah bisa berakibat fatal.

Selanjutnya, hindari rasa kantuk dan lelah, karena bisa mengganggu konsentrasi pengemudi saat di perjalanan. Jika Anda sudah merasa mengantuk segeralah cari tempat peristirahatan dan posko-posko siaga.

Sebab itu, setelah perjalanan jauh dengan mobil pribadi, wajib istirahat setiap 4 jam sekali. Batas kemampuan manusia ketika mengemudi diperkirakan maksimal hanya 4 jam. 

Jika tidak melakukan istirahat maka akan merasakan lelah dan paling parah bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Kondisi badan yang lelah, otomatis kemampuan mengemudi menjadi menurun. Konsentrasi dan pandangan ke depan pun ikut turun sehingga sangat besar potensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Gunakan waktu beristirahat juga dengan seefisien mungkin, karena bukan hanya Anda yang ingin istirahat di tempat peristirahatan terutama di rest area jalan tol.

Perjalanan jarak jauh dengan mobil juga bisa disiasati dengan menyetir berdua sehingga bisa bergantian. Saat salah satu pengemudi merasa lelah dan mengantuk ada yang menggantikan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut