Semua Unit Mobil Daihatsu Sudah Disematkan Alat Pemadam Kebakaran
JAKARTA, iNews.id - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sudah melengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di semua varian kendaraannya mulai 2021. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah tentang standar keamanan kendaraan.
"Adanya fasilitas APAR di setiap unit model dan varian Daihatsu, dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkendara," ujar Marketing Product Planning Division Head PT ADM, Anjar Rosjadi melalui keterangan tertulis kepada iNews.id, Sabtu (6/2/2021).
Pemasangan unit APAR mengikuti anjuran pemerintah yang tertuang pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020, mengenai fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor, demi meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya.
Dalam hal ini, Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan di semua kendaraannya. Hal ini dilakukan agar penumpang maupun pengemudi mudah menjangkau alat tersebut jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Fitur APAR yang diberikan sudah bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder yang dapat menutup area api dengan cepat, dan tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.
Selain itu, fitur ini juga aman dan tidak beracun, serta memiliki waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka. Alat ini diklaim bisa mengatasi berbagai jenis kebakaran pada kendaraan, seperti kebakaran benda padat non logam (kertas, kain, plastik, dan kayu) serta kebakaran yang disebabkan oleh cairan, gas, maupun uap.
Editor: Vien Dimyati