Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tanggapi Santai Latihan Perang Besar-besaran China di Sekitar Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Skema Subsidi Mobil di China 2026 Berubah, Mobil Murah Dapat Insentif Lebih Kecil

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:45:00 WIB
Skema Subsidi Mobil di China 2026 Berubah, Mobil Murah Dapat Insentif Lebih Kecil
Perubahan skema subsidi kendaraan China dari nominal tetap ke berbasis persentase membuat mobil berharga murah tak lagi menikmati insentif besar. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah China resmi mengubah skema subsidi kendaraan baru mulai 2026. Kebijakan ini membuat besaran insentif tidak lagi menggunakan angka tetap, melainkan dihitung berdasarkan persentase harga kendaraan dengan batas maksimal tertentu.

Penyesuaian tersebut diumumkan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok bersama Kementerian Keuangan. Skema baru ini diklaim memberikan subsidi yang lebih proporsional di setiap segmen harga kendaraan.

Dilansir dari Car News China, Rabu (31/12/2025), Dalam kebijakan terbaru, konsumen yang membuang kendaraan lama atau melakukan tukar tambah akan menerima subsidi berdasarkan persentase dari harga kendaraan baru yang dibeli. Untuk skema penghancuran kendaraan lama, pembelian kendaraan energi baru mendapat subsidi 12 persen dengan batas maksimal 20.000 yuan atau sekitar 2.800 dolar AS.

Sementara itu, pembelian kendaraan bensin bermesin 2.0 liter atau lebih kecil melalui skema penghancuran akan memperoleh subsidi 10 persen, dengan plafon maksimal 15.000 yuan atau setara 2.100 dolar AS.

Adapun untuk skema tukar tambah kendaraan bekas, pemerintah memberikan subsidi 8 persen hingga maksimal 15.000 yuan (2.100 dolar AS) bagi pembelian kendaraan energi baru (NEV). Untuk kendaraan bensin bermesin 2.0 liter ke bawah, subsidi ditetapkan sebesar 6 persen dengan batas maksimal 13.000 yuan atau sekitar 1.800 dolar AS.

Kementerian Perdagangan China juga menetapkan syarat kelayakan yang cukup ketat. Untuk subsidi penghancuran, kendaraan bensin harus terdaftar sebelum 30 Juni 2013, kendaraan diesel atau bahan bakar alternatif sebelum 30 Juni 2015, serta kendaraan energi baru sebelum 31 Desember 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut