Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasional Kendaraan Dapat Dipantau Lewat Smartphone, Hino Inovasi Kembangkan 2 Platform Digital
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Angka Kecelakaan Truk dan Bus di Jalan, Hino Bangun Fasilitas Uji KIR

Minggu, 10 Maret 2024 - 07:01:00 WIB
Tekan Angka Kecelakaan Truk dan Bus di Jalan, Hino Bangun Fasilitas Uji KIR
Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) membangun Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau fasilitas uji KIR. (Foto: Hino)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Angka kecelakaan lalu di Indonesia masih tinggi. Salah satunya akibat ketidaklayakan kendaraan. 

Masyarakat Trasportasi Indonesia (MTI) mencatat pertambahan jumlah kendaraan di Indonesia diiringi meningkatnya angka kecelakaan. Pada 2022 jumlah kecelakaan di Indonesia sebanyak 137.851 kasus dan pada 2023 bertambah menjadi 152.008 kasus. Dari jumlah tersebut 8 persen adalah bus dan 10 persen angkutan barang.

Ini menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari pengguna kendaraan, pemerintah hingga swasta. Menyikapi itu, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) membangun Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau fasilitas uji KIR untuk kendaraan niaga truk dan bus. 

After Sales and Technical Director HMSI, Irwan Supriyono mengatakan, perusahaan saat ini memiliki fasilitas terbaru uji berkala kendaraan bermotor atau KIR yang terintegrasi dengan perawatan dan perbaikan di workshop service. Tempat uji KIR di kawasan Tangerang, Banten ini telah terakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Uji KIR bukan hanya kewajiban, tapi investasi untuk keselamatan, kelancaran operasional, dan kelestarian lingkungan. Kendaraan yang layak jalan memberikan manfaat bagi pengemudi, penumpang dan masyarakat luas," ujarnya, dalam Talk Show Hino X Forwot di Giicomvec 2024, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Dia menjelaskan fasilitas uji KIR HMSI melayani uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku bagi seluruh Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU). Bagi para pemilik kendaraan bermotor wajib uji, baik itu yang berdomisili di Kota Tangerang atau numpang uji dari seluruh Indonesia dapat melakukan uji berkala perpanjangan masa berlaku di fasilitas uji KIR HMSI, baik kendaraan merek Hino maupun non Hino. 

"Tidak perlu seharian, layanan uji KIR di HMSI cepat hanya 55 menit. Prosesnya juga sangat mudah, cukup dilakukan dengan aplikasi untuk booking jadwal pelaksanaan, sehingga dapat bebas antrean untuk efisiensi waktu tanpa mengganggu operasional kendaraan," kata Kepala Fasilitas Uji KIR PT Hino Motors Sales Indonesia, Dhana Darmasetiawan. 

Dia mengungkapkan, fasilitas ini memiliki SDM penguji berintegritas yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat. Fasilitas Uji KIR HMSI memberi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku dan berstandar kualitas Hino. 

Di mana syarat kelulusan uji berkala kendaraan bermotor dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 19 Tahun 2021, seperti persyaratan administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan admintrasi dokumen kendaraan. Kedua, persyaratan teknis pengujian dengan atau tanpa peralatan uji untuk memastikan terhadap ketentuan persyaratan teknis. 

"Berikutnya, persyaratan layak jalan yaitu pengujian dengan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas layak jalan," ujar Dhana. 

Dia menjelaskan selain metode pengujian mengikuti regulasi pemerintah, pemeriksaan di fasilitas uji KIR Hino ditambah dengan inspeksi standar APM. Ini menjadikan kualitas hasil uji dapat dipertanggungjawabkan. "Jika kendaraan bermasalah kami merekomendasi perbaikan yang tepat, sehingga kendaraan dapat layak jalan," kata Dhana.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut