Tesla Terancam Bayar Ganti Rugi Besar, Kasus Diskriminasi Rasial Masuk Persidangan
JAKARTA, iNews.id - Tesla terancam menghadapi ganti rugi dalam jumlah besar setelah kasus dugaan diskriminasi rasial terhadap pekerja kulit hitam di pabrik Fremont, California, masuk persidangan. Gugatan yang diajukan California Civil Rights Department (CRD) pada 2022 itu kini mulai diperiksa di pengadilan negara bagian California.
Persidangan dipimpin Hakim Peter Borkon dan digelar tanpa juri. Hakim akan menentukan apakah Tesla terbukti melanggar hukum hak sipil California dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan pelecehan, diskriminasi, dan pembalasan terhadap pekerja kulit hitam.
Dilansir dari Carscoops, salah satu risiko terbesar bagi Tesla terletak pada besaran ganti rugi. Hukum California tidak menetapkan batas atas ganti rugi dalam perkara diskriminasi di tempat kerja, sehingga perusahaan berpotensi menghadapi kewajiban finansial yang besar jika pengadilan menyatakan Tesla bertanggung jawab.
Gugatan CRD diajukan pada Februari 2022 setelah penyelidikan selama sekitar tiga tahun. Lembaga tersebut menuduh pekerja kulit hitam di pabrik Fremont ditempatkan secara tidak proporsional pada level pekerjaan terendah, serta mengalami diskriminasi dalam penugasan, disiplin, gaji, dan kesempatan promosi.
CRD juga menuduh adanya pelecehan rasial di lingkungan kerja Tesla. Keluhan yang disebut dalam perkara mencakup penggunaan hinaan rasial serta tulisan dan grafiti bernuansa rasis di area umum pabrik, termasuk simbol swastika dan simbol kebencian lainnya.