Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aksi Pelemparan Batu di Tol Serpong-Cinere, Pelaku Tak Jera Ini Hukumannya

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:11:00 WIB
Viral Aksi Pelemparan Batu di Tol Serpong-Cinere, Pelaku Tak Jera Ini Hukumannya
Viral kaca mobil pecah akibat aksi pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab di jalan Tol Serpong-Cinere. (Foto: Instagram Indocarstuff)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, aksi pelemparan batu ini bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Bagi pelaku bisa dikenakan hukuman Pasal 170 dan 406 KUHP. 

"Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," tulis pasal tersebut.

Melihat video tersebut, warganet dibuat geram karena aksi itu membahayakan dan merugikan. Netizen dibuat penasaran dengan modus pelaku tersebut apakah sekadar iseng atau upaya pembegalan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut