Viral Pajero Pakai Tot Tot Wuk Wuk, Ditegur Malah Nantangin Berujung Diciduk!

Setelah ramai di media sosial, Polri pun langsung bertindak dengan mengamankan pengemudi arogan tersebut.
Mengacu pada unggahan di akun X @Divpropam, terlihat pengemudi tersebut sedang berada di depan mobilnya dan memegang pelat dinas Polri.
Setelah dilakukan penelusuran, pelat nomor dinas yang terpasang pada kendaraannya palsu dan tidak terdaftar di Polri, sehingga ini menjadi salah satu jenis pelanggaran serius.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di data base Polri," bunyi unggahan keterangan tersebut.
Belum diketahui apa sanksi yang akan diberikan kepada pengemudi tersebut. Tapi, masyarakat sipil dilarang menggunakan pelat dinas kepolisian atau pelat rahasia lainnya.