Viral Pemudik Bawa Motor di Mobil, Netizen: Kenapa Gak Sekalian Rumah
Bagi netizen yang asing dengan hal tersebut tentunya sangat heran dengan apa yang dilakukan pengemudi tersebut. Sebagian dari mereka kasihan dengan penumpang di dalamnya karena mungkin tidak nyaman.
"Naha sih kudu mamawa motor (kenapa sih jarus bawa motor)," tulis @siama***.
"Kasian banget anjir yang dibelakang mana ada anak kecil," ujar @ngem***.
"Balik dr kampung nnti bw kambing sm sapi dalem mobil," kata @atsari***.
"Positif aja bawa motor soalnya disana gak ada motor lagi jadi mandiri bawa sendiri," ucap @pixdul***.
"kenapa gak sekalian rumahnya dibawa pak?," @jersan***.
Padahal mobil penumpang tidak diizinkan membawa barang muatan. Aturan ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Mobil penumpang dalam aturan tersebut dimaknai sebagai kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal 8 orang, termasuk pengemudi atau beratnya tidak lebih dari 3.500 kg. Dalam Pasal 10 dijelaskan, angkutan barang dengan kendaraan bermotor harus menggunakan mobil barang.
Editor: Dini Listiyani