Viral Perempuan Pakai Mobil LCGC Buang Sampah Sembarangan, Ditegur Malah Ngamuk
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang penumpang mobil LCGC (Low Cost Green Car) membuang sampah sembarangan. Saat ditegur, penumpang perempuan tersebut malah mengamuk.
Video tersebut menjadi perhatian waganet setelah diunggah akun Instagram @memomedsos. Tampak dalam video perekam menghentikan mobil yang penumpangnya membuang sampah ke jalan umum. Perekam mengingatkan perbuatan tersebut salah dan tak sepatutnya dilakukan.
Namun, penumpang mobil LCGC tersebut malah marah dan ngotot membela diri. Dia mengatakan tak ada rambu yang melarang buang sampah sembarangan, sehingga dirinya tak berhak mendapat teguran.
"Tidak ada larangan buang sampah sembarangan itu, terus bisa buang sembarangan? Ada yang namanya tong sampah, tapi bukan di jalan!" kata perekam video yang berusaha menerangkan penumpang mobil LCGC tersebut salah.
Penumpang mobil LCGC yang merupakan wanita tersebut kemudian menunjuk sejumlah sampah lain yang bergeletakan di pinggir jalan. Dia mengatakan, banyak pemotor yang bepergian sambil membawa dan membuang sampah, sehingga hal tersebut umum terjadi.
Sebagai informasi, larangan buang sampah sembarangan sebenarnya sudah diatur, dalam UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pada Pasal 29 (1) huruf e UU Nomor 18 Tahun 2008 disebutkan setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Untuk ketentuan lebih lanjut terkait larangan tersebut diatur melalui peraturan daerah kabupaten/kota.
Senior Instructor dari Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan bergantung adab. Adab yang buruk kerap dilakukan sehingga menjadi sebuah hal yang dimaklumi.