Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Truk Nyemplung ke Kali
Advertisement . Scroll to see content

Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan

Senin, 06 Oktober 2025 - 09:19:00 WIB
Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan
Viral Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Fadhlullah kasih uang makan sopir truk berpelat nomor daerah Sumatera Barat. (Foto: Instagram Aceh Viral)
Advertisement . Scroll to see content

"Nggak? Aman kan? Makan ya," ucap Dek Fadh.

Video ini langsung membuat warganet mengaitkan dengan tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang memerintahkan untuk memberhentikan pelat "BL" atau yang berasal dari Aceh saat melintasi kawasan Sumut.

Pemprov Sumut beranggapan banyak truk di luar wilayah Sumut beroperasi di wilayahnya. Ini menjadikan pajak kendaraan tidak masuk ke kas pemerintah daerah Sumut. Ini juga menjadi bentuk sosialisasi aturan yang akan berlaku pada 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kebijakan ini menegaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.

Melihat aksi Wagub Aceh, warganet merasa hal tersebut yang perlu dilakukan pejabat publik. Sebab, masing-masing wilayah saling membutuhkan.

"Mantap Aceh, salam dari saya warga Minang," kata @ilh***.

"Pembalasan yg santui..mengajarkan etika bertetangga yg baik...luar biasa pak wagub aceh menyala," ujar @fer***.

"Ini baru namanya pemimpin yang baik, tidak mempermasalahkan Plat kendaraan, yg penting kendaraan tetap membayar pajak kendaraan, salut sama pak gubernur aceh," tulis @eri***.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut