Wilayah Ini Larang Modifikasi Mengubah Ketinggian Mobil, Pelanggar Aturan Dicabut SIM
Selasa, 07 September 2021 - 07:24:00 WIB
Aturan ini dibuat terkait masalah keamanan dan risiko yang ditimbulkan pikap/SUV tersebut terhadap lalu lintas karena sudut lampu depan di malam hari dapat mengganggu kendaraan lain. Di samping itu, struktur tabrakan depan dan belakang kendaraan jadi berbeda ketika diposisikan pada sudut tidak standar.
Editor: Dani M Dahwilani